Adelia
Octaviani
12/328718/SP/25093
Jurusan Ilmu Komunikasi
UGM Study Tour di Kota Solo
Sebagai calon lulusan yang akan berkutat dengan
media, mahasiswa-mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi juga memerlukan pengetahuan
akan sejarah perkembangan media di Indonesia. Maka dari itu, pada hari Kamis, 2
Mei 2013 yang lalu, mahasiswa-mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi bersama dua
orang asisten dosen pengampu mata kuliah Sejarah Ilmu Komunikasi dan Media
mengunjungi Kota Solo dalam rangka study
tour. Rombongan study tour
mengunjungi dua objek destinasi, yaitu Lokananta dan Monumen Pers Nasional.
Lokananta: Jejak Industri Musik
Indonesia
Untuk memenuhi kebutuhan siaran
radio, Angkasawan RRI bersama Direktur RRI di Jakarta, R. Maladi, dan
kawan-kawan berencana untuk swadaya mendirikan pabrik piringan hitam. Pada
tahun 1950, Kepala Studio RRI, R. Oetojo Soemowidjojo, dan Kepala Teknik
Produksi RRI Surakarta, R. Ngabehi Soegoto Soerjodipoero berhasil melakukan
ujicoba di Solo.
Lokananta yang terletak di Jalan Ahmad Yani 387 adalah pelopor dunia rekaman di Indonesia
dan merupakan major label milik negara yang pertama yang berdiri sejak 29
Oktober 1956 tepat pukul 10.00 WIB dan diresmikan oleh Menteri Penerangan R.I.
Soedibjo dengan nama abrik Piringan Hitam Lokananta, Jawatan Radio Kementerian
Penerangan Republik Indonesia di Surakarta. Lokananta ini berfungsi untuk
merekam dan memproduksi atau menggandakan piringan hitam untuk bahan siaran 27
studio RRI seluruh Indonesia sebagai transcription
service (nonkomersial) dan berdasarkan Keputusan Menteri Penerangan RI
mulai 1 April 1959 hasil piringan hitam Lokananta selain untuk kebutuhan transcription siaran RRI diperkenankan
juga untuk dijual kepada umum (komersial).
Nama Lokananta sendiri diambil dari cerita
legendaris pewayangan, yaitu nama seperangkat gamelan dari Suralaya. Konon,
gamelan tersebut dapat berbunyi sendiri dan dapat menghasilkan suara yang
sangat indah tanpa ditabuh. Nama Lokananta ini diusulkan oleh R. Maladi kepada
pemerintah dan direstui oleh Presiden RI kala itu, Ir. Soekarno.
Dalam upaya untuk menggali, membina,
melestarikan, serta menyebarluaskan kesenian atau kebudayaan nasional,
berdasarkan PP No. 215 tahun 1961 terhitung mulai 1 Januari 1960, Lokananta
diubah statusnya menjadi perusahaan negara. Terhitung sejak tanggal 12 November
1971, Lokananta memperluas usahanya dengan memproduksi ponogram atau piringan hitam, pita suara kaset atau bentuk media
rekaman lainnya. Sejak tahun 1972, Lokananta sudah tidak memproduksi piringan
hitam dan ada beberapa rekaman yang ditransfer ke kaset dan bahkan, sekarang
ditransfer ke CD.
Berdasarkan Keputusan Presiden No.
13 tahun 1983, Lokananta sebagai salah satu BUMN Departemen Penerangan, diberi
kepercayaan sebagai salah satu pusat penggandaan video kaset di samping TVRI
dan PPFN. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2001,
Perusahaan Negara Lokananta telah dilikuidasi dan ditetapkan sebagai Penambahan
Penyertaan Modal Perum PNRI. Maka, sejak tahun 2004, Perusahaan Negara
Lokananta menjadi Perusahaan Umum PNRI Cabang Surakarta dengan cakupan tugas
sebagai salah satu pusat multimedia, rekaman (kaset dan CD ROM), remastering,
dan pengembangan percetakan serta jasa grafika, dan juga kegiatan dunia
penyiaran atau broadcasting hingga
sekarang.
Museum Pers Nasional
Monumen
Pers Nasional ini berlokasi di Jalan Gadjah Mada No. 59 Surakarta. Di tempat
inilah pada tahun 1933 lahir sebuah stasiun radio pertama kaum pribumi bernama
Soloche Radio Vereeniging (SRV) dalam rapat yang dipimpin oleh RM. Ir. Sarsito
Mangunkusumo. Tak hanya itu, organisasi profesi kewartawanan pertama, PWI atau
Persatuan Wartawan Indonesia, terbentuk di tempat ini pada tanggal 9 Februari
1946 yang ditetapkan sebagai hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia dan Hari
Pers Nasional. Untuk memperingati hari bersejarah itu, PWI menetapkan bekas
gedung ‘Sasana Soeka’ tersebut untuk dijadikan Monumen Pers Nasional. Semula,
gedung ini dibangun pada tahun 1918 atas prakarsa KGPAA Sri Mangkunegoro VII
dan diperuntukkan sebagai balai pertemuan. Gedung ini juga pernah menjadi
Markas Besar Palang Merah Indonesia.
Pada peringatan Dasawarsa PWI pada
tanggal 9 Februari 1956, sebuah gagasan dicetuskan oleh B.M. Diah, S. Tahsin,
Rosihan Anwar, dan lain-lain untuk mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia,
yang akhirnya terwujud pada tanggal 22 Mei 1956. Pengurus museum ini pada saat
itu adalah R.P. Hendro, Kadiono, Suwarno Projodikoro, Mr. Soelistyo, dan
Soebekti, dengan modal utama saat itu adalah koleksi buku dan majalah milik
Soedarjo Tjokrosisworo. Kemudian muncullah niat mendirikan Museum Pers Nasional
dalam kongres Palembang pada tahun 1970.
Pada tanggal 9 Februari 1971, Menteri penerangan
Budiardjo, menyatakan pendirian Museum Pers Nasional di Surakarta. Atas usul
PWI Cabang Surakarta, nama Museum Pers Nasional diubah menjadi Monumen Pers
Nasional pada kongres di Tretes tahun 1973. Berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Kepada Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor HK.128/1977 tertanggal 31
Desember 1977, tanah dan gedung tersebut diserahkan kepada Panitia Pembangunan
Monumen Pers Nasional di bawah Departemen Penerangan RI. Atas prakarsa Menteri
Penerangan Ali Moertopo, yang mendapat dukungan dari Asosiasi Importir Film
Kelompok Eropa-Amerika, terwujudlah gedung gedung Monumen Pers Nasional yang
terdiri dari dua unit bangunan dua lantai, satu unit bangunan empat lantai, di
samping penyempurnaan dan pemugaran gedung utama. Pada tanggal 9 Februari 1978,
Presiden Soeharto meresmikan gedung societeit
Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti.
Kemudian, gedung ini dikelola oleh Yayasan Pengelola
Sarana Pers Nasional yang berada di bawah Departemen Penerangan sesuai dengan
Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor 145/KEP/MENPEN/1981
dan bertugas mengatur dan mengorganisir fungsi dan pemeliharaan sarana-sarana
Pers Nasional, termasuk gedung Dewan Pers di Jakarta dan Monumen Pers Nasional
di Solo. Setelah Departemen Penerangan dilikuidasi, Monumen Pers Nasional
menginduk ke Badan Informasi Komunikasi Nasional dan Monumen Pers Nasional
ditetapkan menjadi Unit Pelaksana pada tahun 2002.
Teknis (UPT) Lembaga Informasi Nasional berdasarlan
Keputusan Kepala Lembaga Informasi Nasional Nomor 37/SK.KA.LIN.2002 tanggal 19
Juni 2002 dan pada tahun 2005 berada di bawah Direktorat Jenderal Sarana
Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika
sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor
21/Per/M.Kominfo/4/2007 tanggal 30 April 2007. Kemudian, diputuskan bahwa
Monumen Pers Nasional adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat
Jenderal Informasi dna Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Infromatika
mulai tanggal 16 Maret 2001 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 06/PER/M/KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Monumen Pers Nasional.
Monumen Pers Nasional menyediakan beberapa layanan gratis
bagi masyarakat. Yang pertama adalah Media
Center, yang dapat dimanfaatkan pengunjung untuk mengakses internet secara
gratis. Yang kedua adalah papan baca, yang memasang surat kabar Solopos, Suara
Merdeka, dan Repbulika terbaru setiap harinya. Kemudian, ada juga perpustakaan.
Selain itu, ada mobil layanan internet yang memberikan layanan internet gratis
secara mobile. Monumen Pers Nasional
ini juga bisa dijadikan objek riset dan kunjungan ilmiah, serta sering juga
diadakan pameran tematik dan seminar di gedung ini.
Di gedung ini, terdapat 6 episode diorama
perkembangan pers di Indonesia dan 10 patung perintis pers di Indonesia (R.
Darmosoegito, R. Bakrie Soeriatmadja, Soetopo Wonobojo, R. M. Bintarti, Dr.
Abdul Rivai, DR. GSSJ Ratulangie, RM. Tirto Adhi Soeryo, Dr. Danudirja Setiabudhi,
Djamaludin Adinegoro, dan R. M. Soedarjo Tjokrosisworo). Selain itu, di geudng
ini juga mengoleksi benda-benda pers bersejarah yang ada di Indonesia, seperti
mesin ketik kuno, mesin ketik milik seorang perintis pers Indonesia Bakrie
Soeriatmadja, majalah-majalah kuno hingga majalah-majalah yang terbit saat ini,
microfilm sumbangan Adam Malik, baju
wartawan perang Hendro Subroto, portable
mixer bekas milik Radio Nirom, pemancar radio kambing (pemancar radio
semasa perang gerilya clash ke-2
tahun 1948-1949), rekaman gerhana bulan dan peralatan terjun payung sastrawan
dan wartawan TVRI Trisno Yuwono, kentongan Kyai Swara Gugah, kamera-kamera
kuno, koleksi Bali Post, koleksi
etnografi daerah Maluku, telepon antarstasiun sekitar tahun 1920-an, kamera wartawan
Harian Bernas Udin, plat cetakan perdana koran Kedaulatan Rakyat.
***
Referensi:
Sekilas
tentang Lokananta oleh Imam Muhadi, Mantan Staf Direktur Utama dan
Humas Lokananta.
Monumen
Pers Nasional oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi
Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
